| ILUSTRASI: Sertijab Kajari Cibadak |
CIBADAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak akan terus mengusut dan mengungkap kasus korupsi di wilayah Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Meski keberadaan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diraih Pemkab Sukabumi,tidak akan menjadi halangan bagi penagak hukum korupsi. Karena kasus korupsi yang sedang ditanganinya sendiri bervariatif waktu tahunnya berbeda.
" Kami mengapresiasi atas raihan WTP bagi Pemkab Sukabumi yang dikeluarkan pihak BPK RI. Namun untuk kasus korupsi bagi kami menjadi musuh berat dan akan terus kami tindak baik pada Tahun 2014 maupun tahun sebelumnya. Seperti halnya saat ini saja kami sedang melakukan penyelidikan kasus yang sedang ditangani bagian Pidsus," ungkap Kepala Kejari Sukabumi Diah Ayu L Akbari.
Sejumlah kasus yang ditangani saat ini mulai dari SPP UPK PNPM Cikidang, Kasus kuota haji, GOR. Namun kasus tersebut limpahan dari pimpinan yang lalu sedang dikebut pemeriksaannya. Sehingga asa jabatan barunya sendiri sedang mendalami kasus yang baru memang menjadi tugas dirinya seperti kasus Tenjo Jaya dan yang lainnya.
"Untuk kasus baru masa pimpinan saya sekitar empat kasus sedang dilakukan penyelidikan. Hal ini akan menjadi gebrakan kami dalam menindak koruptor di sukabumi. Selain memberikan efek jera koruptor tujuan kami adalah penyelematan uang negara yang harus dikembalikan," tegasnya
Sementara itu Jaringan Intelektual Sukabumi Bambang Rudiansyah menjelaskan,Pihak Kejari Cibadak yang tegas dalam menindak korupsi di Pemkab Sukabumi sangat mendukung. Predikat WTP yang diraih Pemkab Sukabumi jangan menjadi ganjalan atau menutupi bahwa Pemkab Sukabumi sudah rapi dan bagus dalam pengelolaan keuangan. Namun jika diungkap banyak permasalahan yang ada baik dalam pembangunan maupun soal anggaran fiktip.
" Lihat saja banyak di Pemkab Sukabumi bangunan yang tak bertuan alias mubazir. Hal ini menunjukan soal skala prioritas keuangan yang dikeluarkan Pemkab tak mengena dan tepat sasaran. Hal ini yang harus ditindak tegas," katanya.
" Kami mengapresiasi atas raihan WTP bagi Pemkab Sukabumi yang dikeluarkan pihak BPK RI. Namun untuk kasus korupsi bagi kami menjadi musuh berat dan akan terus kami tindak baik pada Tahun 2014 maupun tahun sebelumnya. Seperti halnya saat ini saja kami sedang melakukan penyelidikan kasus yang sedang ditangani bagian Pidsus," ungkap Kepala Kejari Sukabumi Diah Ayu L Akbari.
Sejumlah kasus yang ditangani saat ini mulai dari SPP UPK PNPM Cikidang, Kasus kuota haji, GOR. Namun kasus tersebut limpahan dari pimpinan yang lalu sedang dikebut pemeriksaannya. Sehingga asa jabatan barunya sendiri sedang mendalami kasus yang baru memang menjadi tugas dirinya seperti kasus Tenjo Jaya dan yang lainnya.
"Untuk kasus baru masa pimpinan saya sekitar empat kasus sedang dilakukan penyelidikan. Hal ini akan menjadi gebrakan kami dalam menindak koruptor di sukabumi. Selain memberikan efek jera koruptor tujuan kami adalah penyelematan uang negara yang harus dikembalikan," tegasnya
Sementara itu Jaringan Intelektual Sukabumi Bambang Rudiansyah menjelaskan,Pihak Kejari Cibadak yang tegas dalam menindak korupsi di Pemkab Sukabumi sangat mendukung. Predikat WTP yang diraih Pemkab Sukabumi jangan menjadi ganjalan atau menutupi bahwa Pemkab Sukabumi sudah rapi dan bagus dalam pengelolaan keuangan. Namun jika diungkap banyak permasalahan yang ada baik dalam pembangunan maupun soal anggaran fiktip.
" Lihat saja banyak di Pemkab Sukabumi bangunan yang tak bertuan alias mubazir. Hal ini menunjukan soal skala prioritas keuangan yang dikeluarkan Pemkab tak mengena dan tepat sasaran. Hal ini yang harus ditindak tegas," katanya.









0 komentar:
Posting Komentar