![]() |
Ilustrasi |
NAGRAK - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pawenang menjadi sasaran amukan orangtua siswa. Pasalnya mereka merasa kesal dan menduga adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah yakni selama kurun lima tahun untuk infak hany terkumpul Rp 8,6 juta. Aksi kekesalan wali murid terhadap sekolah, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi ini melakukan aksi coretan dinding sekolah dengan bertuliskan "SD Pungli dan Ecin Pungli" yang artinya sekolah telah memungut Pungli dan Eci merupakan selaku Kepala Sekolah (Kepsek).
"Kami selaku perwakilan orang tua siswa mempertanyakan kepada pihak sekolah dengan banyaknya pungutan. Tapi tidak transfaran seperti halnya infak mingguan setiap siswa mulai Rp 500 hingga Rp 2000 selama empat tahun dengan modus tujuannya untuk pembangunan sekolah," ungkap orangtua siswa Rusli Pranata.
Menurut Rusli,sejumlah pungutan liar sendiri yakni mulai dari penarikan untuk pemagaran sekolah,pembangunan mushola,pembangunan wc dan yang lainnya. Pemungutan yang dilakukan oleh Kepsek tak ada laporan keuangan yang jelas secara publikasi di sekolah.
"Bukan hanya soal pungutan dengan kedok infak. Namun bagi siswa yang mendapatkan BSM di potong senilai Rp 50ribu persiswa. Bahkan yang paling ironis ada oknum guru kelas 6 yang jarang sekali mengajar padahal status PNS," tegasnya
Sementara itu, UPTD Pendidikan Kecamatan Nagrak Taufik Hidayat menjelaskan,kekesalan orangtua murid atas dasar mis komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa dalam hal penyampain laporan. Yang seharusnya laporan rutinan dibuka secara transfaran.
" Kami sudah menerima atas masukan dan keluhan. Hal ini yang nantinya akan menjadi evaluasi dan akan melakukan duduk bareng apa permasalah yang sebenarnya antara sekolah dan wali murid," katanya. (kur)
"Kami selaku perwakilan orang tua siswa mempertanyakan kepada pihak sekolah dengan banyaknya pungutan. Tapi tidak transfaran seperti halnya infak mingguan setiap siswa mulai Rp 500 hingga Rp 2000 selama empat tahun dengan modus tujuannya untuk pembangunan sekolah," ungkap orangtua siswa Rusli Pranata.
Menurut Rusli,sejumlah pungutan liar sendiri yakni mulai dari penarikan untuk pemagaran sekolah,pembangunan mushola,pembangunan wc dan yang lainnya. Pemungutan yang dilakukan oleh Kepsek tak ada laporan keuangan yang jelas secara publikasi di sekolah.
"Bukan hanya soal pungutan dengan kedok infak. Namun bagi siswa yang mendapatkan BSM di potong senilai Rp 50ribu persiswa. Bahkan yang paling ironis ada oknum guru kelas 6 yang jarang sekali mengajar padahal status PNS," tegasnya
Sementara itu, UPTD Pendidikan Kecamatan Nagrak Taufik Hidayat menjelaskan,kekesalan orangtua murid atas dasar mis komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa dalam hal penyampain laporan. Yang seharusnya laporan rutinan dibuka secara transfaran.
" Kami sudah menerima atas masukan dan keluhan. Hal ini yang nantinya akan menjadi evaluasi dan akan melakukan duduk bareng apa permasalah yang sebenarnya antara sekolah dan wali murid," katanya. (kur)
0 komentar:
Posting Komentar